Fransiskus Marang, anggota LSM Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Anti Korupsi diamankan jajaran Polsek Mollo Utara dan Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (13/3/2023) malam. Ia melakukan penipuan kepada warga Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS.